Judul : Materi Dasar Dasar Safety
link : Materi Dasar Dasar Safety
Baca Juga
Pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan: tenaga kerja dan manusia pada umumnya, baik jasmani maupun rohani, hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera;
SEGI KEILMUAN
Suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit, dll
TUJUAN K3
Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja. Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien serta menjamin proses produksi berjalan lancar.
link download berada di akhir artikel
sumber: PT. Pertamina (Persero) Tbk
DEFINISI AMAN (SELAMAT)
Aman (safe) adalah suatu kondisi dimana atau kapan munculnya sumber bahaya telah dapat dikendalikan ke tingkat yang memadai.
DEFINISI BAHAYA
Suatu kondisi / keadaan yang berpotensi untuk dapat menimbulkan cedera pada manusia ,kerusakan peralatan atau menurunkan kemampuan fungsi sesuatu.
DEFINISI BERBAHAYA
Derajat terpapar ( relatif exposure ) terhadap suatu bahaya.
Potensi bahaya mungkin ada namun menjadi tidak begitu berbahaya karena telah ditanggulangi.
BAHAYA – BAHAYA DITEMPAT KERJA
Bahaya-bahaya ditempat kerja ditinjau dari sifatnya dapat berupa :
1. Kinetic hazard ( Bahaya pergerakan benda ),
2. Static hazard ( Bahaya benda diam ),
3. Physical hazard ( Bahaya fisik ),
4. Electrical hazard ( Bahaya listrik ),
5. Chemical hazard ( Bahaya kimia ),
6. Biological hazard ( Bahaya hayati ),
7. Bad Habit hazard ( Bahaya perilaku buruk).
8. Bahaya Pergerakan benda:
9. Benda bergera lurus : Mesin tempa ; Mobil
10. Benda berputar : Ban berjalan , Roda gigi , Pulley, Sumbu putar
11. Benda melayang : Percikan metal , Debu , Semprotan
12. Pengangkatan: Sling putus , terlalu cepat
13. Perbendaaan ketinggian : Benda jatuh , Air yang dalam
14. Konstruksi: Bangunan mau rubuh ;
15. Pakaian: Kedodoran ; Sempit ,
16. Penempatan : Terlalu tinggi ; Berserak ,
17. Bahaya fisik
Cahaya: Redup ; Silau ; Berkedip.
Bising : Melebihi NAB ( > 85 dB untuk tempat kerja ).
Suhu : Terlalu panas / dingin.
Tekanan : Terlalu tinggi , < Tek. atm.
Radiasi : X-Ray, bahan radio aktif
Getaran : Pemecah batu ; Pemadat.
18. Bahaya Listrik
Kebocoran isolasi : Tersengat.
Statis : Kebakaran / Kebakaran.
Arus pendek : Peledakan / Kebakaran
Pengoperasian : AC / DC tidak terlihat nyata.
19. Bahaya Kimia.
Kebakaran : Bercampur / Bereaksi dua bahan atau lebih,
Keracunan : Terhirup ; Tertelan ( gas , uap , asap , debu )
Korosif: : - Bersifat asam dan Bersifat basa
20. Bahaya hayati.
Bisa : Binatang berbisa ,
Kuman : Antrak ; Vaccinia ; Jamur ,
Cacing : Cacing tambang ,
21. Bahaya Kebiasaan buruk
Bergurau berlebihan ditempat kerja.
Anggap enteng karena terbiasa.
Ingin cepat / jalan pintas.
Malas memakai Alat Pelindung Diri (APD).
Lupa / tidak mencatat hal-hal penting.
DEFINISI INSIDEN (INCIDENT)
Suatu kejadian yang tidak diinginkan, bilamana pada saat itu sedikit saja ada perubahan maka dapat mengakibatkan terjadinya Kecelakaan/accident.
DEFINISI ACCIDENT
Suatu kejadian yang tidak di inginkan, berakibat cedera pada manusia, kerusakan barang, gangguan produksi kerja dan lingkungan.
Ukuran kemungkinan kerugian yang akan timbul dari sumber bahaya tertentu yang mungkin terjadI Untuk menentukan resiko membutuhkan perhitungan antara konsekuensi / dampak yang mungkin timbul dan probabilitas, yang biasanya disebut sebagai tingkat resiko (level of risk).
DEVINISI ALAT PELINDUNG DIRI
Seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh / sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya / kecelakaan kerja.
A. Pengendalian Teknis ( Engineering Control)
1. Eliminasi
2. Substitusi
3. Isolasi
4. Perubahan Proses
5. Ventilasi
B. Pengendalian Administratif
1. Pengurangan waktu kerja
2. Rotasi, Mutasi
C. Alat Pelindung Diri
Jenis APD yang digunakan:
1. Aalat Pelindung Kepala
2. Alat Pelindung Muka dan Mata
3. Alat Pelindung Telinga
4. Alat Pelindung Pernafasan
5. Alat Pelindung Tangan
6. Alat Pelindung Kaki
7. Pakaian Pelindung
8. Alat Pelindung Diri di tempat ketinggian
LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA
(Menurut ILO)
1. Peraturan Perundang-undangan
(a)Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkemb ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi
(b) Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa
2. Standarisasi
Standar K3 maju akan menentukan tkt kemajuan pelak K3
3. Inspeksi / Pemeriksaan
Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3
4. Riset Teknis, Medis, Psikologi & StatistikRiset/penelitian untuk menunjang tkt kemajuan bid K3 sesuai perkemb ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi
5. Pendidikan dan Latihan
Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & ketrampilan K3 bagi TK
6. Persuasi
Cara penyuluhan & pendekatan di bid K3, bukan melalui penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi
7. Asuransi
Insentif finansial utk meningkatkan pencegahan kecelakaan dgn pembayaran premi yg lebih rendah terhadap perusahaan yang memenuhi syarat K3
8. Penerapan K3
Langkah-langkah pelaksanaan di tempat kerja dalam upaya memenuhi syarat-syarat K3 di tempat kerja.
download slide yang ditayangkanMantep kan mas brow artikel :Materi Dasar Dasar Safety
,.. Materi Dasar Dasar Safety kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah kalau Blegitchu, sampai jumpa di postingan artikel lainnya Jangan lupa Share yaaa. Kawulo Alit manunggaling Gusti..
Donasi web ini silahkan hubungi aksarakuning@gmail.com, seikhlasnya, yang penting membantu membangun dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Anda sekarang membaca artikel Materi Dasar Dasar Safety dengan alamat link https://pendidikan-tld.blogspot.com/2016/11/materi-dasar-dasar-safety.html
0 Response to "Materi Dasar Dasar Safety"
Posting Komentar