Flashdisk Video Edukasi Islami Berisi 500 Lebih Video Edukasi.. Flashdisk 16GB Sandisk ORIGINAL garansi 5 Tahun. Gratis 1 OTG Dengan potongan 12%! Hanya Rp74.800. Dapatkan sekarang juga di Shopee! klik link ini langsung ke Shopee  VIDEO EDUKASI ISLAMI atau klik wa 081296355567 untuk WA ke Admin langsung Paket Flashdisk Video Edukasi Anak Muslim 16GB + Bonus OTG



Flashdisk Video Edukasi Islami Berisi 500 Lebih Video Edukasi.. Flashdisk 16GB Sandisk ORIGINAL garansi 5 Tahun. Gratis 1 OTG Dengan potongan 12%! Hanya Rp74.800. Dapatkan sekarang juga di Shopee! klik link ini langsung ke Shopee  VIDEO EDUKASI ISLAMI atau klik wa 081296355567 untuk WA ke Admin langsung Paket Flashdisk Video Edukasi Anak Muslim 16GB + Bonus OTG



Izin Kerja - Work Permit - K3

Izin Kerja - Work Permit - K3 - Sahabat Dunia pendidikan Indonesia, Pada Artikel pendidikan yang anda baca kali ini dengan judul Izin Kerja - Work Permit - K3, team telah mencoba mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasinya. mudah-mudahan isi artikel saya ini, Artikel KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA, yang sudah dipersiapkan dan kami tulis ini dapat bermanfaat. Selamat membaca, jangan lupa SHARE dan Bookmark agar mudah mencari artikel ini.

Judul : Izin Kerja - Work Permit - K3
link : Izin Kerja - Work Permit - K3

Baca Juga


TUJUAN:
   Untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja dan menyediakan Ijin Kerja serta dokumen pendukung untuk di gunakan pada semua tempat kerja , bilamana bahaya yang signifikan diketahui.

RUANG LINGKUP:
   Prosedur ini mencakup filosofi dan penggunaan ijin Kerja yang terkait dengan aktivitas, kerja ulang dan pemeliharaan serta aktivitas pendukung lainnya yang di tentukan sebagai potensi bahaya
Ijin Kerja merupakan penjelasan formal tertulis dari sistem k3 yang di gunakan untuk mengendalikan bermacam kerja khusus yang berpotensi bahaya .

1.    Hal penting dari Ijin Kerja :
-          Siapa yang berwenang terhadap pekerjaan
-          Siapa yang bertanggung jawab untuk menentukan tindakan  pencegahan
-          Instruksi dan pedoman untuk pemberian dan penggunaan Ijin Kerja
-          Pemantauan keefektifan sistim tersebut
Bentuk “Ijin Kerja “ mengacu pada formulir yang digunakan untuk mengendalikan tugas-tugas yang di pertimbangkan bahaya
Formulir yang di dukung oleh penilaian resiko dan checklist yang memberikan wewenang personil / safety terkait untuk melaksanakan pekerjaan khusus ( Ijin kerja berlaku 12 jam )

2.    Pekerjaan yang membutuhkan Ijin Kerja Aman :
Kegiatan kerja yang seperti .
-          Masuk dalam ruang tertutup
-          Bekerja Dengan bahan radioaktif
-          Isolasi Listrik
-          Isolasi Mekanikal
-          Pekerjaan Penggalian
-          
3.    Yang harus dilengkapi dengan Ijin Kerja
-          -          Pekerjaan PenggalianPekerjaan yang menimbulkan sumber api seperti, pemotongan, mengelas,dan menggerinda dalam radius 50 m dari sumur saat pelaksanaan pemboran, Kerja ulang dan perawatan sumur karena hidrokarbon keluar.
-          Masuk dalam ruang tertutup/ tidak berfentilasi ( dalam bejana )
-          Mengerjakan perbaikan listrik,atau peralatan yang disiapkan untuk perbaikan
-          Perbaikan mesin – mesin.
-           Penggunaan bahan radioaktif
-          Pekerjaan bawah tanah

CONTOH IJIN KERJA


IJIN KERJA PANAS
-          Sebelum memulai pekerjaan panas di lingkungan yang mengandung  bahaya , Ijin Kerja panas harus di dapatkan dari pihak Safety / HSE Officer
-          Hanya surat Ijin yang terinci untuk shift kerja saat itu yang akan di isi oleh supervisor terkait
-          Pihak Safety / HSE akan melakukan pengujian gasyang di perlukan dan menandatangani Surat ijin tersebut
-          Rig superintendent / pengawas Senior akan meninjau ulang isi dari Ijin kerja , hasil pengujian gas dan langkah aman penaggulangan yang di lakukan, setelah memenuh persyaratan keselamatan kerja ia akan menandatangani Surat Ijindan mengijinkan pekerjaan di mulai
-          Selimut api , Alat pemadam kebakaran atau air semburan harus di sediakan, untuk pelaksanaan kerja panas dalam lubang cellar, atau daerah yang memiliki potensi bahaya kebakaran / peledakan . Tool phusher/ Pengawas operasi harus menugaskan orang yang mampu sebagai petugas kebakaran.
-          Setelah pekerjaan selesai , Rig superintendent/ Pengawas akan menandatangani penutupan ijin kerja
-          Ijin kerja yang sudah di tutup akan di file oleh pihak Safety / HSE
-          Shift berikutnya harus memperoleh Ijin kerja baru sesuai prosedur
-          Tidak di benarkan melakukan pekerjaan panas melewati batas masa laku Ijin Kerja
-          Jika dianggap perlu , Safety / HSE Officer di lokasi harus memantau tempat kerja untuk menjamin daerah tersebut bebas dari gas saat pekerjaan sedang berlangsung

IJIN MASUK DALAM RUANG TERTUTUP
-          Sebelum memasuki ruang tertutup , Ijin masuk ruang tertutup harus dari Safety / HSE Officer
-          Pengawas yang terkait akan mengisi formulir Ijin Masuk ruang tertutup
-          Rig Superintenden / Pengawas Senior akan meninjau ulang isi dari Ijin kerja, hasil pengujian gas dan oksigen serta tindakan pencegahan yang di lakukan . Setelah ia merasa pemenuhan persyaratan keselamatan kerja , ia akan menandatangani surat ijin dan mengijinkan pekerjaan untuk dimulai.
-          Setelah pekerjaan selesai Rig superintendent/ Pengawas Senior akan menandatangani penutupan ijin kerja . Ijin yang telah di tutup akan di File oleh Safety / HSE
-          Apabila mungkin ruang tertutup harus di beri ventilasike udara atau dengan ventilasi bertekanan udara ( Oksigen tidak boleh digunakan untuk ventilasi )
-          Sebelum orang masuk dalam ruang tertutup, konfirmasi ulang terhadap pengujian gas harus dilakukan oleh Safety / HSE Officer terhadap munculnya keadaan bahaya atau gas mudah menyala
-          Jika pengujian menunjukan kekurangan oksigen , ruang tertutup harus dialiri udarasegar sampai pengujian menyatakan tingkat oksigen sudah aman.
-          Ruang tertutup yang sudah di bersihkan dari gas yang mudah terbakar atau berbahaya harus di periksa secara berkala untuk memastikan oksigen yang tersisa menunjukan tingkat yang aman pada saat ada orang didalamnya.
-          Jika keadaan memaksa seseorang untuk masuk ke ruang yang udara tak aman , perlengkapan yang benar dan sesuai harus di pakai. Gunakan alat bantu pernapasan.

PENGUNCIAN & PELABELAN  (Lock out Tag out – LOTO )
-          Tugas tugas khusus yang terkait untuk meyakinkan pelaksanaan penguncian dan Pelabelan di berikan oleh manajemen . Ini merupakan tanggung jawab orang yang terkait guna meyakinkan LOTO cukup memadai dan dilakukan untuk mengurangi resiko kecelakaan pada mereka danorang lain.
-          Setelah berhasil isolasi peralatan , perangkat untuk pengamanan harus dilakukan dengan mengunci katup atau switch untuk melindungi operasi kerja dan bila terlihat hal tidak aman bila dilakukan. Alternatip lain melepas bagian dari sistim perpipaan atau melepas kabel listrik . Bukti isolasi harus dicatat dengan menggunakan tanda yang dipasang pada katup / breaker dan mengeluarkan Ijin Isolasi
-          Personil yang terlibat dalam pekerjaan tersebut harus memasang tanda peringatan atau tag “Danger – Do not operate / Bahaya jangan dioperasikan”
-          Untuk membantu anda dalam proses LOTO
Perangkat LOTO
-          -Gembok, kunci dan label yang digunakan untuk perangkat LOTO harus disimpan dalam tempat yang aman dibawah kendali Chief Mekanik.
-          -Jumlah anak kunci dari gembok yang digunakan untuk LOTO harus di catat dalam dan tercantum dalam Ijin Kerja LOTO
-          Ijin Kerja LOTO di keluarkan oleh Chief Mekanik dengan di dukung dan mengacu pada semua Ijin kerja yang dikeluarkan untuk pekerjaan pada setiap bagian dari sistem yang diisolasi

IJIN PENGGALIAN
-          Sebelum Penggalian , lakukan pengecekan menyeluruh terhadap baganlokasi dan gambar sesuai yang dibangun , untuk memastikan daerah galian bebas dari kabel – kabel atau instalasi dibawah tanah.
-          Sebelum penggalian , dapatkan ijin yang sudah ditandatangani oleh Companyman ( Jika pada proyek MPT / IPM tanda tangan dari Rig Manajer / Rig superintendent ), yang mewakili wewenang akhir untuk mengeluarkan surat Ijin penggalian.
-          Semua instalasi di bawah tanah harus di tandai / diperlihatkan di dalam surat Ijin dan tanahnya di beri tanda.
-          Jika diketahui ada kabel , pipa atau ada gangguan lain di bawah tanah , maka di lakukan penggalian dengan cangkul untuk menemukannya
-          Jalan masuk dan keluar yang aman harus di sediakan untuk semua penggalian
-          Semua tempat penggalian harus di beri penghalang atau di tandai dengan pita peringatan. Lampu kelap kelip dengan cahaya berwarna kuning harus di nyalakan saat melakukan penggalian di malam hari.
-          Setelah penggalian selesai , Ijin harus di tutup oleh pengawas tempat kerja.



Mantep kan mas brow artikel :Izin Kerja - Work Permit - K3

,.. Izin Kerja - Work Permit - K3 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah kalau Blegitchu, sampai jumpa di postingan artikel lainnya Jangan lupa Share yaaa. Kawulo Alit manunggaling Gusti.. Donasi web ini silahkan hubungi aksarakuning@gmail.com, seikhlasnya, yang penting membantu membangun dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Anda sekarang membaca artikel Izin Kerja - Work Permit - K3 dengan alamat link http://pendidikan-tld.blogspot.com/2016/10/izin-kerja-work-permit-k3.html

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Izin Kerja - Work Permit - K3"

Posting Komentar