Judul : K3 - PP Nomor 7 Tahun 2012 (Izin Lingkungan)
link : K3 - PP Nomor 7 Tahun 2012 (Izin Lingkungan)
Baca Juga
NOMOR 27 TAHUN 2012
TENTANG
IZIN LINGKUNGAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33, Pasal 41, dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Izin Lingkungan;
Mengingat :
1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG IZIN LINGKUNGAN.
Lebih lengkapnya bisa download disini:
Mantep kan mas brow artikel :K3 - PP Nomor 7 Tahun 2012 (Izin Lingkungan)
,.. K3 - PP Nomor 7 Tahun 2012 (Izin Lingkungan) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah kalau Blegitchu, sampai jumpa di postingan artikel lainnya Jangan lupa Share yaaa. Kawulo Alit manunggaling Gusti..
Donasi web ini silahkan hubungi aksarakuning@gmail.com, seikhlasnya, yang penting membantu membangun dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Anda sekarang membaca artikel K3 - PP Nomor 7 Tahun 2012 (Izin Lingkungan) dengan alamat link https://pendidikan-tld.blogspot.com/2016/10/k3-pp-nomor-7-tahun-2012-izin-lingkungan.html
0 Response to "K3 - PP Nomor 7 Tahun 2012 (Izin Lingkungan)"
Posting Komentar