Flashdisk Video Edukasi Islami Berisi 500 Lebih Video Edukasi.. Flashdisk 16GB Sandisk ORIGINAL garansi 5 Tahun. Gratis 1 OTG Dengan potongan 12%! Hanya Rp74.800. Dapatkan sekarang juga di Shopee! klik link ini langsung ke Shopee  VIDEO EDUKASI ISLAMI atau klik wa 081296355567 untuk WA ke Admin langsung Paket Flashdisk Video Edukasi Anak Muslim 16GB + Bonus OTG



Flashdisk Video Edukasi Islami Berisi 500 Lebih Video Edukasi.. Flashdisk 16GB Sandisk ORIGINAL garansi 5 Tahun. Gratis 1 OTG Dengan potongan 12%! Hanya Rp74.800. Dapatkan sekarang juga di Shopee! klik link ini langsung ke Shopee  VIDEO EDUKASI ISLAMI atau klik wa 081296355567 untuk WA ke Admin langsung Paket Flashdisk Video Edukasi Anak Muslim 16GB + Bonus OTG



Biaya Sertifikasi 550 Guru 2016 akan Ditanggung Pemerintah

Biaya Sertifikasi 550 Guru 2016 akan Ditanggung Pemerintah - Sahabat Dunia pendidikan Indonesia, Pada Artikel pendidikan yang anda baca kali ini dengan judul Biaya Sertifikasi 550 Guru 2016 akan Ditanggung Pemerintah, team telah mencoba mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasinya. mudah-mudahan isi artikel saya ini, Artikel Guru, yang sudah dipersiapkan dan kami tulis ini dapat bermanfaat. Selamat membaca, jangan lupa SHARE dan Bookmark agar mudah mencari artikel ini.

Judul : Biaya Sertifikasi 550 Guru 2016 akan Ditanggung Pemerintah
link : Biaya Sertifikasi 550 Guru 2016 akan Ditanggung Pemerintah
Biaya Sertifikasi Guru ditanggung Pemerintah

Biaya Sertifikasi Guru 2016 akan Ditanggung Pemerintah - Pada tahun ini Biaya Sertifikasi Guru akan ditanggung oleh Pemerintah. Sekitar 550 guru lebih yang akan mengikuti sertifikasi guru, biayanya akan ditanggung oleh pemerintah, itu berarti sama aja Gratis. Akhir-akhir ini, berita mengenai sertifikasi guru sangat marak sekali. Namun ada beberapa hal sebenarnya yang menjadikan para guru resah dan gelisah, yaitu Biaya sertifikasi. Pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa kabar dari beberapa daerah yang memungut biaya sertifikasi ini besar-besaran. Namun, bagaimana dengan sertifikasi guru tahun 2016 ini, apakah masih tetap saja ada yang menarik biaya ini dan itu..????

Pada tahun 2016 ini, ternyata Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) telah menyatakan bahwa biaya proses sertifikasi guru untuk sekitar 555.467 guru di seluruh Indonesia. Namun guru yang dibiayai bukan sembarangan guru, tidak semua guru yang mengikuti sertifikasi guru pada tahun 2016 ini dibiayai oleh pemerintah keseluruhannya. Guru yang akan dibiayai sertifikasinya tersebut merupakan guru dalam jabatan (guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2005), dan guru yang diangkat dalam kurun waktu antara tanggal 31 Desember 2005 sampai dengan 31 Desember 2015.

Sertifikasi guru tahun ini akan dilakukan dengan proses Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang akan dibagi menjadi 4 (empat) gelombang, sehingga pada sertifikasi guru tahun berikutnya yaitu sekitar tahun 2019 mereka semua akan ditargetkan sudah tersertifikasi. 

"Kebijakan tersebut diambil pada Senin lalu dan sudah disepakati pada Rabu kemarin (13/4/16) dengan forum rektor Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Negeri Jakarta", kata Sumarna Surapranata selaku Direkur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) seperti yang dilansir pada laman kemendikbud. 

"Jumlahnya kan banyak, ada 555.467 orang. Tidak mungkin dilakukan dalam satu tahun. Maka dengan forum rektor disepakati untuk dibagi menjadi empat batch (gelombang), yaitu tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019. Jadi di masa pemerintahan Jokowi sertifikasi guru selesai,” ujar pria yang akrab disapa Pranata itu, kemarin (13/4/2016), di Jakarta. Diperkirakan, setiap tahunnya (satu gelombang), akan ada sekitar 140-ribu guru yang mengikuti PLPG.

Dalam surat Pakta Integritas telah dicantumkan bahwa calon peserta sertifikasi guru untuk SG-PPG (Sertifikasi Guru-Pendidik Profesi Guru) harus membiayai dirinya sendiri. Terkait dengan hal tersebut, Pranata mengatakan bahwa perihal tersebut akan segera direvisi sambil menunggu Surat Edaran dari Dirjen GTK Kemendikbud. SG-PPG dengan pembiayaan sendiri hanya diberlakukan bagi guru baru, yakni mereka yang mulai menjadi guru pada tahun 2016.

Pranata juga mengatakan , "Kami akan koordinasi dengan dinas pendidikan di seluruh Indonesia dan seluruh lembaga penyelenggara sertifikasi guru, yaitu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Prinsip dasarnya, untuk guru yang sudah diangkat sampai tahun 2015, pemerintah akan biayai proses sertifikasinya,”. Pendaftaran calon peserta PLPG juga akan diperpanjang sampai bulan Mei 2016.

Pembebasan biaya sertifikasi guru oleh pemerintah tersebut tetap harus memerhatikan kualitas guru. Setelah mengikuti PLPG, para guru harus lulus Ujian Tulis Nasional (UTN) dengan nilai minimal 80 (dari 100). Jika dinyatakan tidak lulus UTN karena nilainya tidak mencapai 80, guru tersebut tidak bisa mengikuti PLPG untuk kedua kalinya karena PLPG hanya bisa diikuti satu kali. Namun ia tetap bisa mengikuti UTN lagi, tegas Pranata.

Sebenarnya di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (UUGD) telah mengatur kewajiban guru untuk memiliki sertifikat pendidik. Jadi, bagi para guru yang belum memiliki sertifikat pendidikan, tetaplah semangat untuk mengikuti sertifikasi pendidik pada tahun 2016 ini. Di dalam Undang-Undang tentang Guru dan Dosen tadi menyatakan bahwa guru adalah seorang pendidik yang profesional pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dan seorang guru yang profesional dia harus minimum lulusan Sarjana (S1) atau Diploma empat (D4), menguasai kompetensi, memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai kemampuan untuk memajukan pendidikan nasional di negara Indonesia.


Mantep kan mas brow artikel :Biaya Sertifikasi 550 Guru 2016 akan Ditanggung Pemerintah

,.. Biaya Sertifikasi 550 Guru 2016 akan Ditanggung Pemerintah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah kalau Blegitchu, sampai jumpa di postingan artikel lainnya Jangan lupa Share yaaa. Kawulo Alit manunggaling Gusti.. Donasi web ini silahkan hubungi aksarakuning@gmail.com, seikhlasnya, yang penting membantu membangun dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Anda sekarang membaca artikel Biaya Sertifikasi 550 Guru 2016 akan Ditanggung Pemerintah dengan alamat link https://pendidikan-tld.blogspot.com/2016/04/biaya-sertifikasi-550-guru-2016-akan.html

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

Related Posts :

0 Response to "Biaya Sertifikasi 550 Guru 2016 akan Ditanggung Pemerintah"

Posting Komentar