Judul : Resume Mata Kuliah ISBD
link : Resume Mata Kuliah ISBD
Baca Juga
Mata Kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar
Diampu oleh Sri Suwartiningsih
BAB 1 Manusia Makhluk Membudaya
Metode fenomenologi : sesuartu yang nampak, menggejala atau menampakkan diri, fakta, kenyataan kehidupan manusia.
Dalam ilmu sosial, manusia berbeda dengan makhluk hidup yang lainnya karena manusia memiliki akal budi untuk menilai yang baik dan buruk sedangkan makhluk hidup lain, misal hewan hanya memiliki naluri saja.
Manusia selalu mengalami perubahan dan selalu memiliki daya cipta untuk kenyamanannya, dimana manusia menciptakan sesuatu yang baik untuk kehidupan yang menjadi budaya.
Hak Istimewa Manusia
Hak istimewa manusia pada dasarnya berakar pada penciptaan oleh Allah. Dimana dalam penciptaannya tersebut manusia serupa dengan gambar Allah (imago Dei). Manusia pada hakekatnya diberi kemampuan untuk mentaati perintah-perintah-Nya.
Segala sesuatu yang dipikirkan dan dikerjakan dalam kegiatan membudayakannya dapat dipertanggungjawabkan dihadapan Allah.
Sebagai pribadi, setiap orang merasa berharga, berkeinginan berhasil dalam hidup, berkeinginan dihormati, dihargai dan disenangi oleh sesamanya.
Hidup manusia berlangsung dengan mengarungi arus proses-proses kehidupan (imanensi), tetapi selalu juga muncul kemampuan darinya untuk memberi penilaian (transendensi), serta melakukan perubahan.
Kebudayaan sebagai ketegangan antara imanensi (serba terkurung) dan transendensi (mampu mengatasi sesuatu) dapat dipandang sebagai ciri khas istimewa kehidupan manusia.
Unsur-unsur Esensial Manusia Membudaya
Koentjaraningrat (1990: 203-204) menyebutkan adanya 7 unsur universal budata, dalam cahaya fenomenologi, kehidupan manusia yang jenisnya dapat digolongkan sebagai sistem (1) bahasa, (2) pengetahuan, (3) peralatan hidup, (4) mata pencaharian hidup, (5) organisasi sosial, (6) religi dan (kesenian).
Leahy(1984:14) menjelaskan bahwa makhluk manusia itu berbeda betul secara hakiki dengan makhluk lain adalah makhluk yang berbicara, dan mempu mengisyaratkan, berpikir, berpengetahuan, menentukan sikap, mencintai, menguasai alam semesta, mengabdikan dirinya pada suatu cita-cita, dan bertedensi kearah yang mutlak berkat kesegambarannya dengan Allah.
Poespowardoyo (1982: 4-5), manusia sebagai pribadi yang berkesadaran menyadari kesatuan mereka dengan alamnya, yang tercermin dalam kehidupan sosial budayanya serta dalam tingkah laku etisnya.
Fenomenon manusia bersifat sebagai makhluk yang membudaya.
Mata Kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar
Diampu oleh Sri Suwartiningsih
BAB 2 Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
Makhluk Individual
Manusia membutuhkan orang lain mulai sejak dari awal penciptaan, Adam dan Hawa mereka diciptakan untuk hidup bersama.
Dalam diri seorang individu terkandung perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Sebagai warisan biologis, faktor genotip merupakan faktor keturunan yang dibawa individu sejak lahir, yang membangkitkan kebutuhan beserta penyaluranya, serta menyediakan potensialitas diri beserta perkembangannya. Disamping memiliki ciri fisik dan karakter bawaan (genotip), setiap individu memiliki ciri fisik dan karakter bentukan (fenotip) sebagaimana dipengaruhi oleh faktor lingkungan.
Dalam penjabaran lebih rinci, faktor fenotip mempengaruhi perkembangan kepribadian individu yang meliputi:
(1) lingkungan fisik (walaupun kurang penting dibanding faktor lain sebagaimana dibuktikan oleh berbagai penelitian),
(2) kebudayaan khas (yang menyediakan seperangkat pengaruh umum bagi individu yang tumbuh dalam bingkai pengalaman hidup didalamnya sebagaimana diuraikan oleh Ralph Linton dalam bukunya The Study of Man).
(3) pengalaman kelompok /sosial (yang berperan penting dalam pertumbuhan setiap individu, dimana kelompok dapat bersikap menerima atau menolak individu tersebut, yang melampaui proses otomatisasi pertumbuhan potensi bawaan individu),
(4) pengalaman unik (yang menegaskan bahwa kepribadian merupakan perkara rumit yang terbentuk oleh pengalaman hidup otentik masing-masing individu) sebagaimana ditegaskan Horton dan Hunt (1996).
Makhluk Sosial
Bouman (1976) berpendapat bahwa terdapat beberapa unsur keharusan biologis yang mendorong untuk menjalani hidup dalam kebersamaan, yaitu:
a. Dorongan untuk makan, yang dalam realitas pemenuhannya lebih mudah dilakukan dalam bentuk kerjasama daripada dalam bentuk perorangan.
b. Dorongan untuk mempertahankan diri.
c. Dorongan untuk melanjutkan keturunan, teristimewa naluri relasi seksualitas demi pemeliharaan keturunan.
Kesimpulannya, manusia merupakan makhluk sosial dengan beragam alasan:
(a) manusia tunduk pada aturan dan norma sosial,
(b) perilaku manusia mengharapkan penilaian orang lain,
(c) manusia butuh berinteraksi dengan orang lain,
(d) potensi manusia akan berkembang jika ia hidup di tengah-tengah manusia.
Manusia melakukan interaksi dimana pun dia berada. Manusia juga memiliki status yang menunjuk pada siapa orangnya dan peran menunjukkan apa yang dilakukan orang tersebut.
Interaksi sosial dikatakan sebagai syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Oleh karena itu ia merupakan hubungan-hubungan dinamis yang menyangkut hubungan antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok, maupun antara kelompok dengan kelompok.
Faktor Pendorong Terjadinya Interaksi Sosial
1. Imitasi, adalah suatu tindakan meniru orang lain.
2. Sugesti, adalah suatu pendapat, saran, pandangan, atau sikap yang diberikan kepada orang lain dan diterima tanpa adanya kritik.
3. Simpati, hanya sebatas memberikan perhatian.
4. Empati, memberikan aksi dan perhatian.
5. Identifikasi, adalah suatu kecenderungan manusia untuk menjadikan dirinya sama dengan orang lain.
6. Koalisi, kerjasama tanpa paksaan.
7. Koersi, kerjasama yang dipaksakan.
8. Asimilasi, persatuan 2 budaya menjadi 1 budaya
9. Joint Ventura
10. Akulturasi
11. Asosiasi, dimana manusia harus ada akomodasi dan kerjasama dengan tujuan.
Mata Kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar
Diampu oleh Sri Suwartiningsih
BAB 3 Manusia dan Peradaban
Kebudayaan merupakan pendorong peradaban.
Kebudayaan diawali dari :
1. Kebiasan
2. Tingkah laku
3. Diyakini dengan didukung kesepakatan
4. Diikuti sehingga menjadi kebudayaan.
Kebudayaan ada karena adanya perubahan, peradaban ada karena adanya kebudayaan.
Di Indonesia ada 3 gelombang peradaban, yaitu:
- Gelombang I : Pertanian
- Gelombang II : Industrialisasi
- Gelombang III : Teknologi informasi.
Faktor Internal dan Eksternal
Faktor internal meliputi :
(1) bertambah dan berkurangnya penduduk,
(2) adanya penemuan-penemuan baru yang meliputi beberapa proses seperti: discovery (penemuan unsur-unsur kebudayaan), invention (pengembangan discovery), dan innovation (proses pembaruan),
(3) konflik dalam masyarakat, serta
(4) pemberontakan dalam masyarakat.
Faktor eksternal meliputi: (1) faktor alam, dan (2) faktor pengaruh kebudayaan lain.
Ciri-Ciri Modernisasi :
(1) kebutuhan materi dan ajang persaingan kebutuhan manusia;
(2) kemajuan teknologi dan industrialisasi, individualisasi, sekularisasi, diferensiasi, dan akulturasi;
(3) banyak kemudahan bagi manusia;
(4) hampir semua keinginan manusia terpenuhi;
(5) melahirkan teori baru;
(6) mekanisme masyarakat berubah menuju prinsip dan logika ekonomi serta orientasi kebendaan yang berlebihan,
(7) perhatian religius dalam kehidupan seseorang lebih dicurahkan untuk bekerja dan menumpuk kekayaan material.
Mata Kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar
Diampu oleh Sri Suwartiningsih
BAB 4 Manusia, Nilai, Norma dan Hukum
Menurut Giddens (1994) nilai adalah gagasan-gagasan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok tentang apa yang dikehendaki, apa yang layak, dan apa yang baik atau buruk.
Horton dan Hunt (1987) nilai adalah gagasan-gagasan tentang apakah suatu tindakan itu penting atau tidak penting.
Richard T. Shaefer dan Robert P. Lamn (1998) memberi definisi nilai sebagai gagasan kolektif (bersama) tentang apa yang dianggap baik, penting, diinginkan dan dianggap layak, sekaligus tentang yang tidak baik, tidak penting, tidak diinginkan dan tidak layak dalam sebuah kebudayaan. Nilai menunjukkan apa yang penting dalam kehidupan manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Kimball Young ,Mengemukakan nilai adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
A.W.Green ,Nilai adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
Woods , Mengemukakan bahwa nilai merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
M.Z.Lawang, Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan,yang pantas,berharga,dan dapat memengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut.
Hendropuspito, Menyatakan nilai adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia.
Karel J. Veeger , Menyatakan sosiologi memandang nilai-nilai sebagai pengertian-pengertian (sesuatu di dalam kepala orang) tentang baik tidaknya perbuatan-perbuatan. Dengan kata lain, nilai adalah hasil penilaian atau pertimbangan moral.
Macam-macam Norma Sosial
Norma yang berlaku di masyarakat bermacam-macam bentuknya, dan dapat digolongkan menjadi 6 (enam) kelompok, yaitu: usage, mode, folkways, mores, pranata sosial dan norma hukum.
1. Usage
Cara melakukan sesuatu dalam hubungan antar individu di masyarakat, dan merupakan norma yang paling lemah daya ikatnya. Misalnya, dalam menyatakan kepuasan sesudah makan, orang diharapkan tidak bersendawa. Namun, jika terpaksa bersendawa, ia paling-paling mendapat tegoran dari orang disekitarnya dengan pandangan yang merendahkan.
2. Mode
Cara melakukan sesuatu yang cenderung diikuti orang banyak dalam jangka waktu tertentu dan memang berubah-ubah dari waktu ke waktu, sebagaimana berlaku dalam banyak bidang seperti potongan rambut, cara berpakaian, musik, arsitektur, dan sebagainya. Jika tidak mengikuti mode, orang tidak dikenai sanksi, kecuali dinilai ‘ketinggalan jaman’ oleh para pengikutnya.
3. Folkways
Merupakan kebiasaan suatu kelompok dalam melakukan sesuatu hal, sebagaimana tampak ketika orang: mengambil lajur sebelah kiri setiap kali mengendarai kendaraan, makan dengan menggunakan sendok dan garpu, berjabat tangan ketika bertemu, berbaju batik dalam acara resmi, dan sebagainya. Sebagai norma pengatur hidup keseharian warga, menurut Horton dan Hunt (1987), folkways terdiri dari dua macam berdasarkan alasan keharusan dipatuhinya: karena merupakan perilaku yang baik dan sopan, dan karena merupakan perilaku yang penting bagi kesejahteraan masyarakat.
4. Mores
Merupakan norma yang dilandasi moral, dan sebagai norma moral memberlakukan gagasan benar salah yang mendorong serta melarang perbuatan-perbuatan tertentu. Sebagaimana dibutuhkan demi kesejahteraan masyarakat, setiap masyarakat menuntut penghormatan dan kepatuhan terhadap mores, dan pelanggaran terhadapnya akan menimbulkan sanksi atau hukuman. Dalam keseharian, mores tampak misalnya dalam tabu atau larangan-larangan memakan daging sapi, babi, kuda dan sebagainya; larangan mempertontonkan bagian tubuh tertentu seperti wajah, tungkai, buah dada dan sebagainya; dan larangan mengucapkan kalimat-kalimat mantra tertentu, dan sebagainya.
5. Pranata Sosial
Merupakan pembakuan folkways dan mores, karena di dalamnya terkandung kegiatan-kegiatan yang amat penting bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat pendukungnya. Sebagai sistem hubungan sosial yang terorganisir serta mengandung nilai-nilai sosial beserta cara-cara tertentu dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pranata sosial pokok dalam kompleksitas masyarakat tampak dalam kehidupan keluarga, agama, pemerintah, pendidikan dan organisasi kegiatan ekonomi.
6. Norma Hukum
Merupakan norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, yang telah diformalkan atau dirumuskan secara jelas dan tegas dan dipaksakan berlakunya oleh lembaga yang berwenang. Terumuskan sebagai ‘norma hukum’, hukum berujud serangkaian kaidah atau petunjuk hidup manusia yang dibuat oleh pejabat yang berwenang; berisi perintah atau larangan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang apabila dilanggar si pelanggar akan dijatuhi sanksi oleh pihak yang berwenang.
Demi pengaturan kehidupan masyarakat, norma-norma dibangun, dipelihara dan ditegakkan sebagai pedoman dalam berbagai tindakan hidup seperti tindakan kesusilaan (norma susila), kesopanan (norma kesopanan), agama (norma agama), dan hukum (norma hukum).
Nilai yang sesuai ajaran agama dan juga nilai sesuai untuk sesama, Dan tercipta norma yang melingkupi moral. Moral tidak dapat diubah tetapi substansinya yang dapat diubah dengan waktu yang cukup lama.
Mantep kan mas brow artikel :Resume Mata Kuliah ISBD
,.. Resume Mata Kuliah ISBD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah kalau Blegitchu, sampai jumpa di postingan artikel lainnya Jangan lupa Share yaaa. Kawulo Alit manunggaling Gusti..
Donasi web ini silahkan hubungi aksarakuning@gmail.com, seikhlasnya, yang penting membantu membangun dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Anda sekarang membaca artikel Resume Mata Kuliah ISBD dengan alamat link https://pendidikan-tld.blogspot.com/2016/02/resume-mata-kuliah-isbd.html
0 Response to "Resume Mata Kuliah ISBD"
Posting Komentar