Judul : PKN 4SD: SISTEM PEMERINTAHAN DESA
link : PKN 4SD: SISTEM PEMERINTAHAN DESA
PENGERTIAN DESA
Secara umum, desa adalah :
Pembagian wilayah administratif yang dipimpin oleh kepala desa.
Menurut PP No 57 tahun 2005, desa adalah :
Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Secara umum, desa adalah :
Pembagian wilayah administratif yang dipimpin oleh kepala desa.
Menurut PP No 57 tahun 2005, desa adalah :
Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga
- Referensi Buku PKn Kelas 1 SD Kurikulum KTSP Kemendikbud
- Buku Panduan Kurikulum 2013 Semua Mata Pelajaran Untuk SMP/MTs Kelas VII
- PPKn SD: Sumpah Pemuda
- PKN 4SD: SISTEM PEMERINTAHAN DESA
- Pendidikanku : Cara Menjaga Keutuhan Indonesia
- Pendidikanku : Kekayaan Kebudayaan dan Kesenian Indonesia
- Pendidikanku : Pemerintahan Provinsi
- Pendidikanku : Lembaga Pemerintahan Kabupaten/Kota
- Pendidikanku : Pemerintahan Kecamatan
- Pancasila
Mantep kan mas brow artikel :PKN 4SD: SISTEM PEMERINTAHAN DESA
,.. PKN 4SD: SISTEM PEMERINTAHAN DESA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah kalau Blegitchu, sampai jumpa di postingan artikel lainnya Jangan lupa Share yaaa. Kawulo Alit manunggaling Gusti..
Donasi web ini silahkan hubungi aksarakuning@gmail.com, seikhlasnya, yang penting membantu membangun dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Anda sekarang membaca artikel PKN 4SD: SISTEM PEMERINTAHAN DESA dengan alamat link https://pendidikan-tld.blogspot.com/2010/07/pkn-4sd-sistem-pemerintahan-desa.html
0 Response to "PKN 4SD: SISTEM PEMERINTAHAN DESA"
Posting Komentar