Judul : PKN 4SD: SISTEM PEMERINTAHAN DESA
link : PKN 4SD: SISTEM PEMERINTAHAN DESA
Baca Juga
PENGERTIAN DESA
Secara umum, desa adalah :
Pembagian wilayah administratif yang dipimpin oleh kepala desa.
Menurut PP No 57 tahun 2005, desa adalah :
Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selengkapnya unduh DISINI
Secara umum, desa adalah :
Pembagian wilayah administratif yang dipimpin oleh kepala desa.
Menurut PP No 57 tahun 2005, desa adalah :
Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Skema Pedesaan
Selengkapnya unduh DISINI
Mantep kan mas brow artikel :PKN 4SD: SISTEM PEMERINTAHAN DESA
,.. PKN 4SD: SISTEM PEMERINTAHAN DESA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah kalau Blegitchu, sampai jumpa di postingan artikel lainnya Jangan lupa Share yaaa. Kawulo Alit manunggaling Gusti..
Donasi web ini silahkan hubungi aksarakuning@gmail.com, seikhlasnya, yang penting membantu membangun dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Anda sekarang membaca artikel PKN 4SD: SISTEM PEMERINTAHAN DESA dengan alamat link https://pendidikan-tld.blogspot.com/2010/07/pkn-4sd-sistem-pemerintahan-desa.html

0 Response to "PKN 4SD: SISTEM PEMERINTAHAN DESA"
Posting Komentar