Flashdisk Video Edukasi Islami Berisi 500 Lebih Video Edukasi.. Flashdisk 16GB Sandisk ORIGINAL garansi 5 Tahun. Gratis 1 OTG Dengan potongan 12%! Hanya Rp74.800. Dapatkan sekarang juga di Shopee! klik link ini langsung ke Shopee  VIDEO EDUKASI ISLAMI atau klik wa 081296355567 untuk WA ke Admin langsung Paket Flashdisk Video Edukasi Anak Muslim 16GB + Bonus OTG



Flashdisk Video Edukasi Islami Berisi 500 Lebih Video Edukasi.. Flashdisk 16GB Sandisk ORIGINAL garansi 5 Tahun. Gratis 1 OTG Dengan potongan 12%! Hanya Rp74.800. Dapatkan sekarang juga di Shopee! klik link ini langsung ke Shopee  VIDEO EDUKASI ISLAMI atau klik wa 081296355567 untuk WA ke Admin langsung Paket Flashdisk Video Edukasi Anak Muslim 16GB + Bonus OTG



Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 | Biaya Jabatan Terbaru 2014

Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 | Biaya Jabatan Terbaru 2014 - Sahabat Dunia pendidikan Indonesia, Pada Artikel pendidikan yang anda baca kali ini dengan judul Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 | Biaya Jabatan Terbaru 2014, team telah mencoba mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasinya. mudah-mudahan isi artikel saya ini, Artikel 2015, Artikel Kurikulum 2013, Artikel Pendidikan, yang sudah dipersiapkan dan kami tulis ini dapat bermanfaat. Selamat membaca, jangan lupa SHARE dan Bookmark agar mudah mencari artikel ini.

Judul : Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 | Biaya Jabatan Terbaru 2014
link : Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 | Biaya Jabatan Terbaru 2014
Hasil gambar untuk biologi
Gambar. Biologi

Cara Terbaru Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai

Contoh Cara Terbaru Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Tetap Mulai Bekerja, Pindah Tugas Atau Berhenti Bekerja Pada Tahun  Berjalan



Dasar Hukum:


  • Peraturan Menteri Keuangan PMK-162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi
  • Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-31/PJ/2012 Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dan Atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa Dan Kegiatan Orang Pribadi

Mulai Bekerja

Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Tetap Mulai Bekerja Pada Tahun Berjalan
Berikut diberikan contoh kasus pegawai tetap mulai bekerja pada tahun berjalan pertama pada situasi  pegawai yang kewajiban pajak subjektifnya sebagai Subjek Pajak dalam negeri sudah ada sejak awal tahun kalender tetapi baru bekerja pada pertengahan tahun dan contoh berikutnya pada situasi pegawai yang kewajiban pajak subjektifnya sebagai Subjek Pajak dalam negeri dimulai setelah permulaan tahun pajak, dan mulai bekerja pada tahun berjalan

Contoh 1 Penghitungan PPh Pasal 21 atas Penghasilan pegawai yang kewajiban pajak subjektifnya sebagai Subjek Pajak dalam negeri sudah ada sejak awal tahun kalender tetapi baru bekerja pada pertengahan tahun. 

Rajib bekerja pada PT Jadul sebagai pegawai tetap sejak 1 September 20xx. Rajib menikah tetapi belum punya anak. Gaji sebulan adalah sebesar Rp8.000.000,00 dan iuran pensiun yang dibayar tiap bulan sebesar Rp150.000,00. Hitung PPh 21 untuk bulan September 20xx!

Pembahasan
Penghitungan PPh Pasal 21 tahun 20xx adalah sebagai berikut:

Gaji sebulan
Rp 8.000.000,00



Pengurangan:

1. Biaya Jabatan 5% x Rp8.000.000,00Rp 400.000,00
2. luran Pensiun  Rp 150.000,00(+)


Rp    550.000,00(-)
Penghasilan neto sebulan
Rp 7.450.000,00



Penghasilan neto setahun 4 x Rp7.450.000,00
Rp 29.800.000,00



PTKP setahun (TK/0)

- untuk WP sendiriRp 24.300.000,00
- tambahan karena menikahRp  2.025.000,00(+)


Rp 26.325.000,00(-)
Penghasilan Kena Pajak setahun
Rp   3.475.000,00


PPh Pasal 21 terutang 5% x Rp3.475.000,00 = Rp 173.750,00
PPh Pasal 21 bulan September Rp173.750,00 : 4 = Rp 43.438,00



Contoh 2 Penghitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai yang kewajiban pajak subjektifnya sebagai Subjek Pajak dalam negeri dimulai setelah permulaan tahun pajak, dan mulai bekerja pada tahun berjalan 

Ribeto (K/3) mulai bekerja 1 September 20xx. la bekerja di Indonesia s.d. Agustus 20xy. Selama Tahun 20xx menerima gaji per bulan Rp20.000.000,00. Hitung PPh 21 bulan September tahun 20xx!

Pembahasan
Penghitungan PPh Pasal 21 bulan September tahun 20xx dalam hal David Raisita hanya menerima penghasilan berupa gaji adalah sebagai berikut:


Gaji sebulan
Rp 20.000.000,00



Pengurangan:

Biaya Jabatan 5% X Rp20.000.000,00 = Rp 1.000.000,00
Maksimum diperkenankan
Rp 500.000,00(-)
Penghasilan neto sebulan
Rp 19.500.000,00
Penghasilan neto selama 4 bulan
Rp 78.000.000,00
Penghasilan neto disetahunkan: 12/4 x Rp78.000.000,00
Rp 234.000.000,00



PTKP setahun (TK/0)

- untuk WP sendiriRp 24.300.000,00
- tambahan karena menikahRp  2.025.000,00
- tambahan tiga orang tanggunganRp  6.075.000,00(+)


Rp   32.400.000,00 (-)
Penghasilan Kena Pajak disetahunkan
Rp 201.600.000,00



PPh Pasal 21 disetahunkan
5% x Rp50.000.000,00Rp   2.500.000,00
15% x Rp151.600.000,00Rp 22.740.000,00(+)
TotalRp 25.240.000,00


PPh Pasal 21 terutang untuk tahun 20xx 4/12 x Rp25.240.000,00 = Rp 8.413.333,00
PPh Pasal 21 terutang sebulan: 1/4 x Rp8.413.333,00 = Rp 2.103.333,00



Pindah Tugas
Cara Penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Penghasilan Pegawai Tetap Yang Dipindah Tugaskan Dalam Tahun Berjalan

Pada saat pegawai dipindahtugaskan, pegawai yang bersangkutan tidak berhenti bekerja dari perusahaan tempat dia bekerja. Pegawai yang bersangkutan masih tetap bekerja pada perusahaan yang sama dan hanya berubah lokasinya saja. Dengan demikian dalam penghitungan PPh Pasal 21 tetap menggunakan dasar penghitungan selama setahun.


Mantep kan mas brow artikel :Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 | Biaya Jabatan Terbaru 2014

,.. Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 | Biaya Jabatan Terbaru 2014 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah kalau Blegitchu, sampai jumpa di postingan artikel lainnya Jangan lupa Share yaaa. Kawulo Alit manunggaling Gusti.. Donasi web ini silahkan hubungi aksarakuning@gmail.com, seikhlasnya, yang penting membantu membangun dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Anda sekarang membaca artikel Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 | Biaya Jabatan Terbaru 2014 dengan alamat link https://pendidikan-tld.blogspot.com/2014/11/menghitung-pajak-penghasilan-pph-pasal.html

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

Related Posts :

0 Response to "Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 | Biaya Jabatan Terbaru 2014"

Posting Komentar