Judul : Pengertian Anak Usia Dini
link : Pengertian Anak Usia Dini
Siapa saja yang disebut anak usia dini? Ada banyak pendapat yang menjelaskan hal tersebut. Diantaranya pendapat dari National Association for The Education of Young Children (NAEYC), yang menjelaskan bahwa kategori anak usia dini adalah mereka yang usianya antara 0-8 tahun. Jenjang pendidikan anak tersebut biasanya masih berada pada tahap program pendidikan anak di tempat penitipan anak, pendidikan pra sekolah, dan TK atau SD.
Baca Juga
Sedangkan menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Pasal 1 ayat 14 menjelaskan bahwa, tujuan dari pendidikan usia dini adalah upaya pembinaan sejak anak lahir hingga usianya mencapai 6 tahun dan dilakukan dengan memberikan rangsangan pendidikan, ini sangat membantu perkembangan dan pertumbuhan jasmani dan rohani anak supaya mempunyai kesiapan untuk memasuki pendidikan lebih lanjut.
Sedangkan UNESCO yang telah mendapat persetujuan dari Negara-negara anggotanya mengkalsifikasikan jenjang pendidikan menjadi 7 jenjang dan disebut sebagai International Standard Classification of Education (ISDEC). Pendidikan anak usia dini dalam jenjang yang ditetapkan UNESCO berada pada level 0 atau setara dengan jenjang pra sekolah untuk anak usia antara 3-5 tahun.
Menurut UNESCO, dalam beberapa Negara implementasi pendidikan anak usia dini tidak selalu sama dengan jenjang usianya. Beberapa Negara ada yang melaksanakan pendidikan usia dini lebih awal yakni ketika usia anak mencapai 2 tahun dan mengakhirinya di usia 6 tahun. Bahkan di beberapa Negara ada yang memasukan pendidikan dasar sebagai pendidikan anak usia dini. Fokus pembahasan ini adalah anak usia dini yang usianya di bawah atau kurang dari 4 tahun saja.
Perlu Anda pahami bahwa anak usia dini mempunyai ciri yang sangat khas, ciri ini tentu saja berbeda dengan fase anak pada usia lainnya. Berikut beberapa karakteristik anak usia dini:
1. Memiliki rasa keingintahuan yang besar
2. Pribadi yang unik
3. Suka berimajinasi dan berfantasi
4. Masa yang sangat potensial untuk belajar
5. Memilki sikap egosentris
Sedangkan UNESCO yang telah mendapat persetujuan dari Negara-negara anggotanya mengkalsifikasikan jenjang pendidikan menjadi 7 jenjang dan disebut sebagai International Standard Classification of Education (ISDEC). Pendidikan anak usia dini dalam jenjang yang ditetapkan UNESCO berada pada level 0 atau setara dengan jenjang pra sekolah untuk anak usia antara 3-5 tahun.
Menurut UNESCO, dalam beberapa Negara implementasi pendidikan anak usia dini tidak selalu sama dengan jenjang usianya. Beberapa Negara ada yang melaksanakan pendidikan usia dini lebih awal yakni ketika usia anak mencapai 2 tahun dan mengakhirinya di usia 6 tahun. Bahkan di beberapa Negara ada yang memasukan pendidikan dasar sebagai pendidikan anak usia dini. Fokus pembahasan ini adalah anak usia dini yang usianya di bawah atau kurang dari 4 tahun saja.
Perlu Anda pahami bahwa anak usia dini mempunyai ciri yang sangat khas, ciri ini tentu saja berbeda dengan fase anak pada usia lainnya. Berikut beberapa karakteristik anak usia dini:
1. Memiliki rasa keingintahuan yang besar
2. Pribadi yang unik
3. Suka berimajinasi dan berfantasi
4. Masa yang sangat potensial untuk belajar
5. Memilki sikap egosentris
6. Daya konsentrasi yang rendah
7. Bagian dari makhluk sosial
7. Bagian dari makhluk sosial
Mantep kan mas brow artikel :Pengertian Anak Usia Dini
,.. Pengertian Anak Usia Dini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah kalau Blegitchu, sampai jumpa di postingan artikel lainnya Jangan lupa Share yaaa. Kawulo Alit manunggaling Gusti..
Donasi web ini silahkan hubungi aksarakuning@gmail.com, seikhlasnya, yang penting membantu membangun dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Anda sekarang membaca artikel Pengertian Anak Usia Dini dengan alamat link https://pendidikan-tld.blogspot.com/2013/04/pengertian-anak-usia-dini.html
0 Response to "Pengertian Anak Usia Dini"
Posting Komentar